uang
UANG DAN PERBANKAN
UANG
Uang dapat di definisikan sebagai alat tukar yang diterima oleh masyarakat umum. Dengan kemajuannya, ada berbagai kesulitan yang menyertai pertukaran barter, yaitu :
- kesulitan menemukan kebutuhan yang sesuai
- kesulitan untuk menyimpan barang
- kesulitan menentukan nilai tukar barang
A. Pengertian Uang
Beberapa definisi tentang uang menurut :
- George G. Halm, uang adalah alat yang mempermudah pertukaran dan segera dapat mengatasi masalah dari barter.
- Albert Gaelord Hart, uang adalah kekayaan oleh pemiliknya dapat dibayarkan kepada orang yang pinjam tanpa menunda waktu.
- Robertson, uang adalah sesuatu yang umum dan luas diterima untuk pembayaran barang dan jasa.
- Rollin G. Thomas, uang adalah sesuatu yang umum dan siap diterima oleh masyarakat dalam pembayaran penjualan atau hutang.
Syarat-syarat uang yaitu :
- Diterima dan digemari oleh masyarakat. (Acceptability)
- Tahan lama dan tidak mudah rusak. (Durability)
- Mudah disimpan. (Portability)
- Dapat dibagi-bagi tanpa mengurangi nilainya. (Divisibility)
- Mempunyai nilai stabil (stability of value)
- Bisa memenuhi kebtuhan (Uniformity)
B. Fungsi Uang
Fungsi uang dibedakan atas :
1 Fungsi Asli :
a) Alat tukar : mempermudah manusia dalam perdagangan.
b) Satuan hitung : uang memudahkan masyarakat untuk menghitung nilai barang.
2 Fungsi Turunan :
a) Alat pembayaran :uang memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran terhadap nilai dan barang.
b) Alat penimbun kekayaan : uang dapat menentukan kapan membeli.
c) Alat pemidah kekayaan : uang dapat dipindahkan ketempat lain.
d) Standar pembayaran yang ditangguhkan : uang digunakan mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
C. Jenis-Jenis Uang
- Jenis uang giral menurut bahan pembuatnya :
- Cek : perintah kepada bank untuk membayar uang tunai.
- Giro : alat untuk memindahkan uang giral ke rekening lain
- Telegrafic Transfer : pemindahan pembayaran atas transaksi melalui bank yang ditunjuk.